Sertifikat Badan Usaha (SBU)

SBUJK 2022Sertifikat Badan Usaha (SBU) adalah Sertifikat yang dikeluarkan Badan Sertifikasi Ter-Akreditasi LPJK kepada perusahaan yang telah lulus SERTIFIKASI sebagai bukti perusahaan mampu melaksanakan pekerjaan pengadaan barang dan jasa sesuai Klasifikasi Bidang, Sub Bidang dan Kualifikasi yang tercantum dalam Sertifikat Badan Usaha.

KEGUNAAN SERTIFIKAT BADAN USAHA Sertifikat berguna bagi perusahaan sebagai acuan untuk dapat mengikuti prakualifikasi tender/pelelangan pekerjaan pengadaan barang dan jasa di Instansi Pemerintah, BUMN atau proyek di lingkungan Pertambangan Minyak, Gas dan Panas Bumi di Indonesia.

Persyaratan-persyaratan SBU :

REGISTRASI BARU DAN PERPANJANGAN DATA ADMINISTRASI :
  1. Scan Warna Akta Pendirian dan SK Menhum PT/CV (Format PDF)
  2. Scan Warna Akta Perubahan dan SK Menhum (Format PDF)
  3. Scan Warna NPWP Perusahaan (Format PDF)
  4. Scan Warna NIB Berbasis Resiko dan lampirannya sesuai dengan KBLI 2020 (Format PDF)
  5. Alamat email aktif Badan Usaha
  6. No Telp Aktif Badan Usaha
  7. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (Bermaterei)
  8. Scan Warna Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang lama
  9. Scan KTA Terbaru 2022
DATA PENGURUS (PJBU) :
  1. Scan Warna EKTP, NPWP dan Ijazah Direktur
  2. Scan Warna EKTP dan NPWP Seluruh Pemegang Saham
  3. Pas Photo 3x4 warna (Non Kaos, Berkerah dan Background Polos)
DATA KEMAMPUAN KEUANGAN :
  1. Neraca Keuangan Perusahaan (Bermaterei)
  2. Laporan Audit Akuntan Publik dan Opininya untuk Kelas Menengah dan besar (Format PDF)
    • Kelas Kecil lebih besar atau sama dengan 300 juta
    • Kelas Menengah lebih besar atau sama dengan 2 Milyar
    • Kelas Besar lebih besar atau sama dengan 35 Milyar
    • Spesialis dengan nilai total aset pada neraca keuangan badan usaha paling sedikit 5 Milyar
DATA PENGALAMAN PEKERJAAN/PENJUALAN :
  1. Scan Warna Surat Perjanjian/SPK (Format PDF)
  2. Scan Warma Adendum (Bila ada dan tercantum di BAST (Format PDF)
  3. Scan Warna Surat Perjanjian KSO (jika ada)
  4. Scan Warna Berita Acara Serah Terima (BAST) (Format PDF)
  5. Scan Warna Faktur Pajak (Format PDF)
  6. Scan RAB (Format PDF)
    • Kelas Kecil, Lebih kecil 2,5 Milyar (untuk pengajuan baru tidak disyaratkan)
    • Kelas Menengah, Lebih Besar atau sama dengan 2,5 Milyar
    • Kelas Besar, Lebih Besar atau sama dengan 50 Milyar
    • Spesialis tidak disyaratkan
DATA TENAGA AHLI DAN TENAGA TEKNIK :
  1. Scan SKK/SKA (Format Pdf), untuk masing-masing KBLI/untuk 1 sub bidang hanya 1 SKK/SKA
  2. Scan Ijazah S1
  3. Scan EKTP
  4. Scan NPWP
    • Kecil, SKK paling rendah jenjang 6 untuk PJTBU dan paling rendah jenjang 5 untuk PJSKU
    • Menengah, SKK paling rendah jenjang 7 untuk PJTBU dan paling rendah jenjang 6 untuk PJSKU
    • Besar, SKK paling rendah jenjang 8 untuk PJTBU dan paling rendah jenjang 7 untuk PJSKU
    • Spesialis, SKK paling rendah jenjang 8 untuk PJTBU dan paling rendah jenjang 7 untuk PJSKU untuk BUJKN. Sedangkan SKK paling rendah jenjang 9 untuk PJTBU dan paling rendah jenjang 9 untuk PJSKU untuk BUJKN.
DAFTAR PERALATAN :
  1. Lampirkan Data Peralatan
  2. Scan Warna Bukti Kepemilikan (Format PDF)
  3. Scan Warna Hasil Pemeriksaan (Format PDF)
  4. Scan Warna Plat Nama (Format JPG)
  5. Foto Tampak Samping dan Foto Tampak Belakang (Format JPG)
SISTEM MANAJEMEN MUTU (SMM) :
  1. Scan Warna ISO 9001 : 2015 (Format PDF)
  2. Scan Warna Dokumen SMM
  3. Scan Warna Surat Pernyataan Pemenuhan Komitmen Penyelenggaaraan SMM
SISTEM MANAJEMEN ANTI PENYUAPAN (SMAP) :
  1. Scan Warna ISO 9001 : 2015 (Format PDF)
  2. Scan Warna Dokumen SMAP
  3. Scan Warna Surat Pernyataan Pemenuhan Komitmen Penyelenggaaraan SMAP
Anda hanya menyiapkan berkas persyaratan dan kami akan membantu pemberkasan untuk pendaftaran SBUJK

Kami membantu anda dalam pengurusan dan pemberkasan

Estimasi waktu tergantung dengan system Kementrian PUPR

Untuk keterangan lebih lanjut, silahkan menghubungi kami :

Telp : 081 7313101 | 081 21 663 6630

Scroll to Top