our services
SKK Konstruksi adalah sertifikat tanda bukti pengakuan kompetensi tenaga kerja konstruksi yang diperoleh melalui proses sertifikasi dan uji kompetensi sesuai klasifikasi dan kualifikasi tenaga kerja konstruksi.
Dokumen sertifikat untuk menunjukkan bahwa sebuah perusahaan konstruksi legal dan layak dalam menjalankan usahanya. Pada umumnya, SBU diperuntukkan hanya untuk perusahaan konstruksi.
SKTTK atau yang lebih dikenal dengan Serkom untuk Tenaga Ahli yang bekerja dibidang Kelistrikan adalah sertifikat yang menjadi bukti pengakuan formal terhadap klasifikasi kompetensi tenaga teknik kelistrikan.
Bukti pengakuan formal Badan Usaha bidang Kelistrikan yang dinyatakan telah berkompetensi sesuai klasifikasi pekerjaan yang dijalankan, dan menjadi syarat pengajuan SIUJPTL yang dikeluarkan oleh Pemprov.
Surat Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik yaitu surat izin yang memberikan kesempatan untuk Anda dalam hal Jasa Penunjang Tenaga Listrik pembangunan pada tempat-tempat tertentu.
SBU ini memang diperuntukkan kepada perusahaan yang bergerak di bidang selain konstruksi, seperti perusahaan bidang kesehatan dan makanan, survey, manejemen, keuangan, pariwisata,telematika, penelitian, transportasi dll.
Badan Akreditasi ISO adalah lembaga independen yang bertanggung jawab untuk akreditasi kepada Badan Sertifikasi ISO atau laboratorium pengujian dan sertifikasi berdasarkan standar ISO.
Akuntan yang telah memperoleh izin dari Menteri Keuangan Republik Indonesia untuk memberikan jasa akuntan publik di Indonesia. Pembinaan dan pengawasan akuntan publik dilakukan oleh Pusat Pembinaan Profesi Keuangan.
Program pelatihan persiapan uji kompetensi yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi Nasional BNSP yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).